94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus

94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus

jpnn.com, MANOKWARI - Sebanyak 94 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, Papua Barat, menerima remisi khusus atau pengurangan masa hukuman pada perayaan Idulfitri 2025.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-521 PK.05.04 Tahun 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya