8 Senior Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Unila Hingga Tewas Belum Ditahan, Polisi Buka Ke...

8 Senior Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Unila Hingga Tewas Belum Ditahan, Polisi Buka Ke...

Liputan6.com, Jakarta Polisi belum menahan delapan senior yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dalam kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila) yang menewaskan, Pratama Wijaya Kusuma.

Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, keputusan penahanan para tersangka mempertimbangkan dua aspek.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya