jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak delapan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok telah ditetapkan sebagai Rabies Center.
Penetapan tersebut, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Nomor 443.1/00J/KPTS/P2P/III/2025 tentang Penunjukan Rabies Center di lingkup Dinkes Kota Depok.
Tidak ada komentar