Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir setahun dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak diusut Kejati Riau. Hingga sekarang belum ada satu pihak menjadi tersangka meskipun kasus ini sudah naik ke penyidikan atau telah ditemukan bukti terjadi tindak pidana.
Kejati Riau beralasan pengusutan korupsi bansos Siak tidak semudah membalikkan telapak tangan. Setiap penerima bansos Siak pada tahun 2014-2019 harus diperiksa satu persatu oleh penyidik Pidana Khusus.
Tidak ada komentar