jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menahan enam dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Bantul, DIY.
Penahanan dilakukan sejak Selasa, dengan tiga tersangka ditahan pada hari Jumat, 20 Juni 2025.
Tidak ada komentar