BNNP Bali Tangkap Bule Rusia Pengedar Hasis Sistem Tempel, Ini Temuan Petugas
- hari ini, 21.48
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang. Semakin mencekik rakyat, hingga saat ini netizen masih ramai menolak kenaikan PPN.
Baca Juga
Tidak ada komentar