Liputan6.com, Jakarta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang. Semakin mencekik rakyat, hingga saat ini netizen masih ramai menolak kenaikan PPN.
Baca Juga
Liputan6.com, Jakarta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang. Semakin mencekik rakyat, hingga saat ini netizen masih ramai menolak kenaikan PPN.
Baca Juga
Tidak ada komentar