Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- hari ini, 12.10
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12 persen mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Hingga saat ini aksi penolakan masih dilakukan oleh netizen dan masyarakat yang turun ke jalan.
Tak hanya lewat cuitan, netizen sampaikan kekecewaannya atas kenaikan PPN menjadi 12 persen ini lewat meme. Meme PPN 12 persen ini sudah berseliweran sejak diumumkan PPN akan naik.
Tidak ada komentar