Liputan6.com, Palembang - Pada awal April 2025, warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan penetapan mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipiriyanto, yang menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Palembang.
Fitrianti Agustinda dan suaminya terjerat dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang.
Tidak ada komentar