VIVA – Sejumlah 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengikuti penyuluhan tentang hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di area rutan itu dilakukan, khusus untuk para tahanan yang belum dijatuhi vonis atau belum inkrah atas hukuman yang akan dijalani.
Tidak ada komentar