Suara.com - Langkah awal proses pembentukan ekosistem BUMN sektor Ultra Mikro - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMi - UMKM) telah dimulai. Melalui proses ini, pemerintah tetap mempertahankan kepentingan pengendali dalam ekosistem untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Rencana ini tertulis didalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan melalui website BEI (Bursa Efek Indonesia), KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan website perseroan, https://bri.co.id/announcement, Senin (14/6/2021).
Tidak ada komentar