Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat, Feri Amsari, mengatakan seharusnya hukuman yang dijatuhkan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari lebih berat karena berstatus sebagai aparat penegak hukum.
"Hakim tidak menilai Pinangki sebagai aparat penegak hukum. Kalau aparat penegak hukum melakukan pidana, itu selalu diperberat karena ketentuan KUHP," kata dia dikutip dari ANTARA, Rabu (16/6/2021).
Tidak ada komentar