Kasus Suap Ketok Palu, Empat Eks Anggota DPRD Jambi jadi Tersangka KPK

Kasus Suap Ketok Palu, Empat Eks Anggota DPRD Jambi jadi Tersangka KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang mantan anggota DPRD Jambi dalam kasus kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Mereka adalah Fahrurrozi (FR), Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI), dan Zainul Arfan (ZA). Keempat orang ini pernah menduduki jabatan Anggota DPRD Jambi periode 2014 sampai 2019.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya