jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin kegiatan penertiban reklame dan billboard tak berizin di Jalan Pajajaran, tepatnya di samping IPB Baranangsiang, Rabu (9/4).
Titik ini merupakan lokasi ke-10 penataan reklame di kawasan SSA dan Istana Bogor.
Tidak ada komentar