Pemerintah Indonesia diminta segera menarik rem darurat, menyusul melonjaknya jumlah kasus covid-19 pasca periode libur lebaran, yang berkisar dari 100% hingga 2000% di sejumlah daerah.
Namun, pemerintah belum memutuskan untuk melaksanakan pembatasan lebih ketat, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagaimana yang dilaksanakan di sejumlah daerah tahun 2020 lalu.
Tidak ada komentar