Dua Tersangka Belum Ditahan, Jurnalis Nurhadi Tak Bisa Pulang ke Rumah

Dua Tersangka Belum Ditahan, Jurnalis Nurhadi Tak Bisa Pulang ke Rumah

Suara.com - Kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nurhadi, M Fatkhul Khoir, setelah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari penyidik Polda Jatim.

Pria yang akrab disapa Djuir ini mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejati Jatim pada 27 Mei 2021. Namun SP2HP baru disampaikan pada 15 Juni 2021.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya