Kemenhub: Setiap Negara Berhak Melarang Penerbangan ke Wilayahnya

Kemenhub: Setiap Negara Berhak Melarang Penerbangan ke Wilayahnya

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto menanggapi keputusan pemerintah Hong Kong yang sementara waktu melarang maskapai yang mengangkut warga negara Indonesia (WNI) mulai Jumat, (25/6). Menurutnya, penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal wajar yang harus dihormati dan disikapi secara bijak di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Setiap negara memiliki hak dan langkah antisipasi yang berbeda dalam melindungi warganya, salah satunya dengan melakukan penutupan penerbangan dari dan ke negara lain yang memiliki kasus penyebaran Covid tertinggi," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (26/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya