Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik sejumlah bukti pembelian tanah oleh tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan memakai uang hasil korupsi proyek di Pemprov Sulsel.
Keterangan itu didapat penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Muhammad Hasmin Badoa Wiraswasta yang diperiksa di Polres Maros, Sulawesi Selatan.
Tidak ada komentar