Merdeka.com - Kalapas Kelas II-A Purwokerto Sugito membenarkan penangkapan pegawainya oleh Polres Cilacap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kronologi kejadiannya, pada tanggal 27 Mei 2021, kami menerima informasi dari teman-teman Lapas Kelas II-A Cilacap bahwa ada seorang pegawai Lapas Kelas II-A Purwokerto yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Cilacap," kata Sugito di Purwokerto, seperti dikutip Antara, Selasa (15/6).
Tidak ada komentar