Merdeka.com - Polisi belum menetapkan AH (30), pria terduga pembunuh istri dan balitanya di Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur sebagai tersangka. Penahanan AH kini dipindah ke Polres Kutai Timur di Sangatta.
AH sebelumnya diamankan di sel Polsek Bengalon sejak Minggu (13/6) malam, usai menghabisi nyawa istri dan balitanya di hari yang sama.
Tidak ada komentar