PUPR Serahterimakan Rusun dan Rusus kepada Kemenkumham Senilai Rp65,83 Miliar

PUPR Serahterimakan Rusun dan Rusus kepada Kemenkumham Senilai Rp65,83 Miliar

Suara.com - Rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) senilai Rp65,83 miliar diserahterimakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Aset tersebut nantinya dapat dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua, serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Utara.

“Sinergi antar kementerian dalam penyediaan rumah bagi para pegawai, sangat diperlukan. Hari ini, kami serahterimakan rusun dan rusus untuk kepada Kemenkumham untuk dikelola dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, saat Serah Terima Aset BMN Bidang Perumahan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya