REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Rahmad mengatakan, hal itu penting agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, sehingga PPKM mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19.
"Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, Satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/6).
Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin. Ia yakinPPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19, dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong.
Tidak ada komentar