bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan, di Pengadilan Tipikor Denpasar, memasuki babak akhir.
Dalam sidang dengan agenda tuntutan, Kamis (19/12), JPU Kejari Tabanan Hery Yoga dkk menuntut lima terdakwa dengan tuntutan berbeda.
Tidak ada komentar