jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara yang dilakukan Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan kepada beberapa orang yang hadir pada kegiatan pembagian alat pertanian di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).
Tidak ada komentar