jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait video viral Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif yang dinilai merendahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pernyataan sikap ini ditandatangani Ketua Umum ADAPI Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I dan Sekretaris Jendral Muhtarom, M.Pd.I. pada 12 September 2025.
Tidak ada komentar