jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta hari ini, Kamis (21/8).
Layanan SIM Keliling ini dibuka bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara.
Tidak ada komentar