Liputan6.com, Jakarta Perhiasan telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari ekspresi diri dan budaya, termasuk di Indonesia. Khususnya bagi generasi muda, memilih aksesori yang tidak hanya menunjang penampilan tetapi juga merefleksikan nilai-nilai pribadi menjadi semakin penting. Di tengah tren modern, gelang batu akik Islami hadir sebagai pilihan menarik yang memadukan keindahan alami, sentuhan elegan, dan makna spiritual.
Penggunaan perhiasan seperti batu akik dalam Islam memiliki hukum mubah atau diperbolehkan. Ini berlaku selama pemakaiannya tidak berlebihan, tidak menimbulkan kesombongan, dan tidak mengarah pada praktik syirik yang menyekutukan Allah SWT. Bahkan, Nabi Muhammad SAW sendiri pernah mengenakan cincin perak dengan mata batu Habasyi, menunjukkan bahwa perhiasan batu alam dapat diterima dalam syariat.
Tidak ada komentar