Merdeka.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'rum Amin mengenai 6 persoalan dalam pelaksanaan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sepanjang 2020.
"Terdapat hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian yaitu sejumlah permasalahan yang diungkap di dalam LHP LKPP 2020 yang mencakup ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern antara lain permasalahan yang terkait dengan program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PC-PEN," kata Agung di Istana Negara Jakarta, dikutip Antara, Jumat (25/6).
Tidak ada komentar