Washington, DC, IDN Times - Pada hari Rabu (16/6/2021), DPR AS meloloskan sebuah RUU yang akan menjadikan Juneteenth sebagai hari libur federal nasional pada setiap 19 Juni. Hari Juneteenth merupakan peringatan menandai berakhirnya perbudakan terhadap warga kulit hitam di AS.
Sebelumnya Senat dengan suara bulat telah menyetujui RUU itu. Dalam pemungutan suara di Gedung Capitol sebanyak 414 anggota DPR AS menyetujui RUU tersebut sementara itu 14 suara menentang RUU itu.
Tidak ada komentar