UMM Tingkatkan Kualitas melalui Audit Mutu Internal

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berupaya meningkatkan kualitasnya melalui audit mutu internal bagi seluruh prodi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Kegiatan ini dilaksanakan sejak 7 hingga 26 Mei 2021, bergantian di tiap UPPS.

Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) UMM, Muslimin Machmud mengatakan, penjaminan mutu menjadi komponen yang menentukan pengelolaan Perguruan Tinggi (PT). Sebab itu, BPMI memiliki tugas untuk memastikan UMM sudah memenuhi seluruh standard yang ditentukan oleh negara. "Yakni Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI)," katanya.

Audit mutu internal biasanya dilaksanakan di lingkungan prodi setahun sekali. Sementara untuk tingkat perguruan tinggi diangsungkan dua tahun sekali. Oleh karena itu, seluruh prodi dan UPPS perlu menyusun dokumen yang disebut dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya