Tim Gabungan Gelar Operasi, 16 Tempat Usaha di Cilandak Disanksi

Tim Gabungan Gelar Operasi, 16 Tempat Usaha di Cilandak Disanksi

VIVA – Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Cilandak menggelar Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah DKI Jakarta.

Operasi ini digelar untuk menekan angka COVID-19 di Jakarta karena terus mengalami peningkatan, dalam beberapa hari terakhir ini. Operasi dimulai dari pukul 21.00 WIB, diawali dengan apel di halaman pusat perbelanjaan di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya