VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami penggagas dari tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu bahkan dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan jajarannya di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta.
Tidak ada komentar