Merdeka.com - Investasi aset kripto seperti Bitcoin cs, saat ini tengah naik daun. Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) mencatat hingga Maret 2021, total transaksi aset kripto di Indonesia sudah mencapai Rp 126 triliun.
Bagi yang berminat investasi pada aset kripto, maka perlu memperhatikan dan mewaspadai beberapa hal. Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengungkapkan setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan para calon atau investor aset kripto di tengah kondisi saat ini.
Tidak ada komentar