Aturan Main Bitcoin dkk Dinilai Perlu Diperketat

Aturan Main Bitcoin dkk Dinilai Perlu Diperketat

Merdeka.com - Pemerintah dinilai harus mengeluarkan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum. Penataan mata uang kripto sangat diperlukan karena jika tidak, maka diprediksi dapat mengganggu sistem perekonomian suatu saat nanti.

Pengawasan dan pengaturan atas aset kripto di Indonesia saat ini dilakukan oleh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti). Merujuk pada Peraturan Bappeti Nomor 5 Tahun 2019, aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya