VIVA – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan meniadakan kegiatan ziarah di seluruh tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah itu mulai Kamis, 24 Juni 2021, sebagai antisipasi kerumunan peziarah yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 .
"Saya sudah arahkan untuk meniadakan kegiatan ziarah termasuk di TPU," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto di Jakarta, Kamis.
Tidak ada komentar