VIVA – Seorang pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga sang istri tewas dalam kondisi mengenaskan.
Pelaku bernama Jainudin (37) ditangkap polisi pada Kamis, 24 Juni 2021 di Desa Renda, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Tidak ada komentar