REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, menyatakan, ancaman dari pelanggaran moral lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah pemecatan dari kedinasan. Hal serupa juga akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran mental kejuangan.
"Pelanggaran moral LGBT dan mental kejuangan yang tidak sesuai ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, Trisila TNI AL dan Hree Dharma Shanty, ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," ungkap Yudo lewat keterangan pers, Rabu (23/6).
Peryataan itu disampaikan Yudo saat memberikan Pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-66. Kegiatan dilaksanakan di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur.
Tidak ada komentar