Liputan6.com, Jakarta 467 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Kediri dicoret karena terindikasi terlibat judi online. Kepala Dinsos Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengemukakan, penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mendeteksi adanya aktivitas judol di rekening para penerima bantuan sosial (bansos).
"Total ada 467 keluarga penerima bansos di Kota Kediri yang terdampak kebijakan ini, dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan," kata Paulus di Kediri, Senin (22/09/2025).
Tidak ada komentar