REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, PPATK menemukan dugaan potensi kerugian hingga triliunan rupiah dari dana APBD dan anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua. Potensi kerugian itu didapat dari 80 hasil analisis dan pemeriksaan yang dilakukan PPATK selama 10 tahun terakhir.
"Dalam periode kurang lebih 10 tahun terakhir PPATK sudah menyampaikan lebih dari 80 hasil analisis dan pemeriksaan kepada KPK, kejaksaan, dan kepolisian," kata Dian saat dikonfirmasi, Rabu (23/6).
Dian mengatakan, selama ini Papua merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian PPATK. Dalam temuan analisis transaksi keuangan mencurigakan itu, potensi kerugian melibatkan lebih dari 53 oknum mulai pejabat pemerintah daerah, rekanan pemda, vendor dan ormas.
Tidak ada komentar