jpnn.com, PEKANBARU - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai memfasilitasi pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai.
Para PMI itu dipulangkan pada Senin 28 April 2025, yang terdiri dari 40 orang dewasa dan lima anak-anak.
Tidak ada komentar