4 Warga Malang Suntik Elpiji Melon ke Tabung 12 Kg, Raup Untung Rp384 Juta

4 Warga Malang Suntik Elpiji Melon ke Tabung 12 Kg, Raup Untung Rp384 Juta

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim membongkar kasus sindikat pengoplos gas elpiji subsidi di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan kasus ini terungkap setelah ada laporan polisi bernomor: LP/A/20/VI/2025 tertanggal 3 Juni 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya