Liputan6.com, Jakarta - Empat pelaku pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung ditangkap polisi. Kasus pembantaian tapir yang sempat viral di media sosial itu kini tengah diproses hukum.
"Iya benar, telah diamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap hewan dilindungi jenis tapir," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Jumat (3/7/2026).
Tidak ada komentar