VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, obat terapi penyembuhan COVID-19 yakni Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Hari ini Obat Ivermectin yaitu obat antiparasit sudah keluar izin BPOM-nya. Penggunaannya harus dapat izin dokter," kata Erick dalam telekonferensi bersama media saat mengunjungi kantor pusat PT Indofarma (Persero) di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021.
Tidak ada komentar