Eks Pimpinan Jelaskan yang Dimaksud Kelompok Taliban di KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- M Jasin menjelaskan istilah 'Taliban' yang sering disebut ada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komnas HAM. Menurutnya, istilah taliban yang sering didengungkan di lembaga antirasuah justru tak berkaitan dengan agama atau kepercayaan tertentu.

"Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi tidak bisa diremote dari luarlah gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik," kata mantan Pimpinan KPK itu di Kantor Komnas HAM, Jumat (18/6).

Ia pun mencontohkan pegawai KPK yang dianggap taliban adalah mereka yang tidak tergoda dengan tawaran pihak luar saat menjalankan tugas memberantas korupsi. "Diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi misalnya nggak mau," jelasnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya