Merdeka.com - Dugaan praktik prostitusi di warung kopi (warkop) poros jalan Tenggarong-Samarinda di Kalimantan Timur terungkap dari pengakuan A (24), tersangka perampokan pelayan warkop pada Kamis (17/6) dini hari lalu. Tarif sekali kencan mulai Rp 150 ribu.
Tersangka A dijerat dua kasus kriminal. Selain perampokan, dia juga dijerat kasus upaya pembobolan ATM BRI di Tenggarong Seberang, Kamis (24/6) dini hari. Namun upayanya gagal, dan dia diringkus kurang dari 2 jam saat hendak kabur ke Tenggarong kota.
Tidak ada komentar