Kasus Covid-19 Melonjak, Kegiatan Usaha di Bekasi Dibatasi Sampai Jam 20.00

Kasus Covid-19 Melonjak, Kegiatan Usaha di Bekasi Dibatasi Sampai Jam 20.00

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat membatasi aktivitas warganya di malam hari hanya sampai pukul 20.00 WIB pada sektor jasa usaha dan perdagangan di area publik. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat.

"Tadinya kita sampai jam 23.00 sekarang ditarik," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Sabtu (26/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya