Hendra Subrata, Buron Kasus Percobaan Pembunuhan Dideportasi dari Singapura

Hendra Subrata, Buron Kasus Percobaan Pembunuhan Dideportasi dari Singapura

Merdeka.com - Hendra Subrata alias Anyi, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dilakukan deportasi dari Singapura ke Indonesia. Hendra tertangkap saat akan memperpanjang paspor dengan nama Endang Rifai.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, Hendra akan tiba di Indonesia sekitar pukul 19.30 WIB. "Betul (Hendra Subrata dipulangkan ke Indonesia) hari ini ETA, 19.30 WIB," kata Arya saat dihubungi, Sabtu (26/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya