Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Direktorat Jenderal Industri Kimia Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, tinjau langsung rencana pengembangan dan revitalisasi industri PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), sekaligus persiapan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk sejumlah pabrik PKT yang akan berakhir pada Desember 2021.
Kedeputian 1 KSP Ahmad Agus Setiawan, mengungkapkan pihaknya memiliki tugas fungsi pengelolaan pengendalian program prioritas nasional, salah satunya pada sektor energi dan investasi. Hal ini mendasari tinjauan langsung rencana revitalisasi industri PKT, termasuk pembangunan pabrik NPK dan Soda Ash.
Tidak ada komentar