BNNP Jakarta Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Anji Eks Drive

BNNP Jakarta Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Anji Eks Drive

Merdeka.com - BNNP Jakarta mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Musikus Erdian Aji Prihartanto. Pria yang akrab disapa Anji tersangkut masalah kepemilikan ganja. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, hasil rekomendasi dari BNNP Jakarta diterima penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakbar.

"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan mendapat rekomendasi rehabilitasi," ujar dia Rabu (23/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya