Demokrat Moeldoko Gugat Menkumham ke PTUN Saat COVID, AHY: Memalukan!

Demokrat Moeldoko Gugat Menkumham ke PTUN Saat COVID, AHY: Memalukan!

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai sikap yang diambil oleh kubu Moeldoko dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) benar-benar memalukan. Sebab, hal tersebut mencerminkan ketidakpeduliannya bahwa saat ini kasus COVID-19 di Tanah Air tengah melonjak.

Partai Demokrat kubu Moeldoko pada Jumat (25/6/2021) resmi menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonnay Laoly ke PTUN. Yasonna ditempatkan sebagai pihak tergugat lantaran menolak mengakui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Medan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya