Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf mengungkapkan akan selalu mendukung dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan COVID-19.
Dia menuturkan, hal itu dilakukan pemerintah untuk memastikan keseimbangan antara penanganan dari sisi kesehatan dan ekonomi.
Tidak ada komentar